Agama adalah Nasihat. Maksudnya…?

AGAMA ADALAH NASIHAT


Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad-Daari R.A,

sesungguhnya Nabi S.A.W. pernah bersabda: ”Agama itu adalah nasihat”.

Kami (sahabat) bertanya: ”Untuk siapa ?”

Beliau bersabda: ”Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, pemimpin-pemimpin umat islam, dan untuk seluruh muslimin.”

[ HR. Muslim ]

Kedudukan Hadits :

Hadits ini sangat penting, karena mengandung hak seluruh elemen agama. Yaitu mengandung hak Allah, hak Kitab-Nya, hak Rasul-Nya, hak bagi ‘Ulama dan juga ‘umara, serta hak hamba-Nya. Kewajiban penunaian hak-hak tersebut terkandung pada kata nasehat.

Lingkup Nasehat :

Nasehat, pada asalnya berarti bersih dari campuran atau adanya keserasian hubungan.

Pada hadits di atas, nasehat untuk umat secara umum dan para imam berarti kehendak baik dari pemberi nasihat kepada yang diberi nasihat, sebagaimana pengertian yang sering dipakai untuk mendefinisikan nasehat.

Adapun nasehat untuk lainnya, sesuai dengan asal katanya, yaitu adanya keserasian hubungan. Dimana masing-masing memberikan hak kepada pihak lain yang mesti ditunaikan.

1. Nasehat untuk Allah SWT.

Maksudnya adalah menunaikan hak-hak Allah selaku Tuhan semesta alam. Menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta senantiasa mengharap ridha dari-Nya.

2. Nasehat untuk kitab-Nya.

Maksudnya adalah menunaikan hak kitab-Nya, yaitu Al-Qur’an.

Seperti, yakin bahwa Al Quran itu Kalamullah, sebagai petunjuk hidup umat Islam dan seluruh umat di dunia. Mu’jizat terbesar diantara mu’jizat-mu’jizat yang pernah diberikan kepada para Rasul. Selain itu juga membenarkan berita yang tertulis didalamnya dan melaksanakan hukumnya.

3. Nasehat untuk Rasul-Nya.

Adalah menunaikan hak Rasulullah Muhammad SAW. Sebagaimana yang tersebut dalam makna syahadat Muhammad Rasulullah.

4. Nasehat untuk para imam.

Kata imam jika disebutkan secara mutlak maka berarti penguasa (‘umara), dan adakalanya kata imam berarti ulama. Nasehat untuk para imam, meliputi imam dengan kedua arti tersebut.

Nasehat untuk penguasa adalah menunaikan haknya, seperti, taat dalam hal yang ma’ruf, tidak taat dalam kemaksiatan, tunduk dan tidak membangkang dan lain-lain yang merupakan hak penguasa yang telah dijelaskan dalam Al Qur’an dan Sunnah.

Nasehat untuk ulama adalah mencintai mereka karena kebaikannya dan jasanya pada umat berkat ilmunya, dan dakwahnya, menjaga kehormatan dan kewibawaannya serta menyebarkan fatwa- fatwanya.

5. Nasehat untuk awam kaum muslimin

Maksudnya adalah memberikan semua yang menjadi hak mereka demi terwujudnya maslahat dunia dan akherat mereka. Memberikan nasihat kepada kaum Muslimin juga berarti mengajak mereka untuk lebih memahami ajaran agama berdasarkan Al Qur’an dan Hadits.

Semua hak-hak diatas ada yang sifatnya wajib dan ada yang bersifat sunnah.



Pengamalan yang sederhana dan mudah, mungkin dengan SHARE artikel-artikel dari blog ini.
Klik saja logo sosmed dibawah ini, dan bagikan.

Jazaakumullahu Khairan Katsiir..

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »