15 syarat menjadi Ahli Tafsir menurut Imam As Suyuti. Apa saja ?

Apakah semua orang boleh menafsirkan ayat Al Qur'an ?



Memahami Al Qur’an (tadabbur) memang menjadi kewajiban setiap Muslim, tetapi melakukan penafsiran secara mendalam tidak dapat dilakukan oleh semua orang. Tidak sembarang orang bisa menjadi Ahli Tafsir atau mufassir. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang Mufassir.

Jika dalam persoalan keduniawian saja, semisal saat menderita sakit tertentu atau memerlukan bantuan seseorang , kita diminta untuk merujuk kepada ahlinya, apalagi dalam soal-soal yang menyangkut keduniaan dan keberagamaan secara luas, sudah pasti kita akan merujuk kepada mereka yang memiliki kecakapan dan kelayakan untuk itu.

Yang dimaksud ahli tafsir atau mufassir bukanlah sekedar seseorang yang berbicara tentang tafsir Allah SWT dalam ceramahnya, tetapi mereka yang mengkaji Al Qur’an secara mendalam untuk menemukan makna-makna dan mutiara Al Qur’an.
Baca juga : Tafsir Surah Al Maidah ayat : 51, Lengkap dari ayat 46 s/d 63

Untuk itu, diperlukan instrumen dan syarat agar tidak keliru.
Kecakapan dimaksud tidak hanya bersifat intelektual, tetapi juga emosional dan spiritual.

Yang berkaitan dengan spiritual dan emosional, Imam Suyuti dalam kitab al Itqan menyebutkan, seseorang yang akan menafsirkan Al-Qur’an harus:

  1. Memiliki akidah yang benar
  2. Menjalankan agama dengan baik sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam seperti melaksanakan seluruh perintah agama dan menjauhi larangannya, serta tidak hanyut dalam hawa nafsu atau kepentingan sesat. Sebab,tidak sedikit yang menafsirkan Al Qur’an, tetapi justru untuk menyesatkan orang.
  3. Memiliki niat yang tulus dan ikhlas Karena Allah semata. Kebenaran akan mudah diperoleh jika seseorang ikhlas dalam niatnya dan senantiasa ber-mujahadah di jalan Allah SWT 

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

[ Q.S. Al ‘Ankabut : 69 ]

Seseorang yang memiliki syarat-syarat di atas akan diberikan oleh Allah SWT ilmu dari sisi-Nya, tanpa mempelajarinya dari seseorang, tetapi langsung dari Allah SWT.

Dalam Surah Al Baqarah ayat 282 Allah SWT berfirman :

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ

“...Bertakwalah kalian kepada Allah SWT, niscaya Ia akan berikan kalian ilmu...”

Sebaliknya, mereka yang dalam hatinya terdapat kesombongan dan penyakit-penyakit hati lainnya serta selalu berbuat dosa tidak akan mampu menggapai pemahaman ayat-ayat Allah SWT secara benar. Sebab, semua itu adalah penghalang untuk mencapai kebenaran.

Allah SWT berfirman :

سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ

“ Akan Aku palingkan dari tanda-tanda (kekuasaan-Ku) orang-orang yang menyombongkan diri di bumi tanpa alasan yang benar... " [ Q.S. Al  A’raf : 146 ]

Menurut Sufyan bin ‘Uyaynah, ayat tersebut bermakna, “ akan Aku cabut dan palingkan dari mereka pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an.”

Selain syarat-syarat di atas, seorang mufassir harus memiliki perangkat keilmuan yang memadai. Perangkat keilmuan ini menjadi sangat penting seperti halnya seorang pandai besi, tukang kayu atau selainnya yang harus memiliki alat tertentu untuk melaksanakan profesi mereka.

Al Qur’an ibarat samudra yang tiada batas, dan untuk menyelaminya diperlukan peralatan yang memadai. Pembahasan Al Qur’an yang mencakup banyak hal menuntut seorang mufassir untuk menguasai banyak ilmu, paling tidak yang dapat menghantarkan kepada pemahaman yang benar.

Imam as-Suyuti dalam kitab al-Itqan menyebut tidak kurang 15 macam ilmu pengetahuan yang dapat diklarifikasikan menjadi tiga, yaitu :

1. Ilmu-ilmu kebahasaan

a. Penjelasan kosakata Al Qur’an. 

Imam Mujahid berkata, “Seseorang yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir tidak boleh menafsirkan Al-Qur’an jika tidak mengerti Bahasa Arab”.

Sebab, dalam Bahasa Al Qur’an terdapat kosakata yang memiliki sekian makna. Boleh jadi yang diketahuinya hanya satu padahal yang dimaksud lainnya. Seperti diketahui, sebuah kosakata dapat berkembang maknanya dari masa ke masa.

Seorang mufassir akan dapat memahami sebuah kosakata Al-Qur’an dengan baik, jika ia mengerti makna yang digunakan oleh masyarakat Arab saat Al Qur’an diturunkan. Bila tidak, ia akan mengalami kekeliruan,  seperti seseorang yang memahami kata as-saihun dalam Al Qur’an dengan pengertian saat ini yaitu “turis-turis”, padahal saat Al Qur’an diturunkan kata tersebut bermakna “mereka yang berpuasa”.

Untuk dapat mengetahui makna sebuah kata, seorang mufassir juga harus dapat menelusuri penggunaannya dalam Al Qur’an dan menganalisis perbedaan makna yang timbul akibat konteks pembicaraan yang berbeda. Dari situ akan mudah ditemukan makna yang sebenarnya, sebab ayat-ayat Al Qur’an saling menafsirkan antara satu dan yang lainnya.

b. Ilmu nahwu

Seorang mufassir perlu menguasai ilmu nahwu, sebab perubahan makna sebuah kata atau ungkapan sangat bergantung pada perubahan sintaksisnya (I’rab).

c. Ilmu sharaf 

Ilmu sharaf adalah ilmu yang mempelajari bentuk-bentuk perubahan kata. Seseorang yang tidak mengerti itu akan mudah tergelincir pada kesalahan seperti dikatakan oleh Zamakhsyari' :
“Diantara bentuk kekeliruan dalam tafsir, yaitu menganggap kata imam dalam ayat yang berbunyi: ' yauma nad’u kulla unasin bi imamihim ' (al-Isra’/17:71), adalah bentuk jamak dari umm (ibu) sehingga makna ayat tersebut berarti : ' pada hari kiamat manusia akan dipanggil dengan nama ibu mereka, bukan bapak ' ”. 
Menurut Zamakhsyahri, kekeliruan ini timbul akibat tidak mengerti ilmu saraf,sebab bentuk jamak dari kata umm bukanlah imam, tetapi ummahat.

d. Ilmu isytiqaq

Ilmu isytiqaq harus dimiliki oleh mufassir, sebab sebuah nama yang berasal dari akar kata yang berbeda akan berbeda pula maknanya seperti kata Al-Masih, apakah berasal dari kata siyahah atau mash.

e. f,   g.  Ilmu balaghah yang tercermin dalam tiga disiplin ilmu: al-ma’ani, al-bayan, dan al-badi’. 

  • Melalui ilmu ma’ani, seorang mufassir dapat mengetahui karakteristik sebuah ungkapan Bahasa dan kaitannya dengan makna.
  • Sedangkan melalui ilmu al-bayan, ia akan mengetahui kejelasan sebuah makna, baik yang tersurat maupun yang tersirat
  • Dan melalui ilmu al-badi’ akan diketahui bentuk-bentuk keindahan Bahasa. 
Menurut as-Suyuti, ketiga macam ilmu balaghah ini sangat penting untuk dikuasai, sebab dengannya keindahan dan kemukjizatan Bahasa Al-Qur’an dapat dirasakan.

2. Mengetahui ilmu-ilmu syar’i 

a. Ilmu Usuluddin ( tauhid / ilmu kalam )

Mufassir perlu menguasai ilmu usuluddin, sebab tidak sedikit ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang persoalan akidah dan membutuhkan takwil atau penjelasan.

b. Ilmu usul fiqih

Mufassir perlu menguasai usul fiqih, yang dengannya dapat diketahui kaidah dan cara pengambilan hukum.

c. Ilmu fiqih

Seperti diketahui, Al-Qur’an mengandung banyak ayat hukum yang hanya dapat dipahami dengan baik jika seseorang memahami perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebab dengan begitu ia dapat menimbang dan memilih pendapat yang dianggapnya dan cocok untuk masyarakat tertentu.

d. Ilmu tentang asbabun nuzul

sebab sebuah ayat dapat dipahami dengan baik jika diketahui latar belakang dan sebab pewahyuannya.

e. Ilmu tentang nasikh dan mansukh

f. Ilmu Qira’at 

Ilmu qira'at yang menjelaskan cara melafalkan bacaan Al-Qur’an. Perbedaan qira’at dapat memperkaya khazanah tafsir, sebab sebagian qira’at dapat menjelaskan qira’at lain yang maknanya global.

g. Hadits dan ilmu hadits 

Mufassir harus menguasai hadits dan ilmu hadits, sebab hadits berfungsi menjelaskan Al-Qur’an.


3. Ilmu mauhibah

Ilmu mauhibah, yaitu ilmu yang diberikan oleh Allah SWT kepada seseorang yang mengamalkan apa yang ia ketahui. As-Suyuti memasukkan unsur ini kedalam syarat yang harus dipenuhi seorang mufassir, karena menurutnya meskipun ilmu ini mutlak bersumber dari Allah SWT

Tetapi sesungguhnya ilmu ini dapat diperoleh melalui proses yang cukup panjang dengan senantiasa mendekatkan  diri kepada Allah SWT. Dengan kata lain, meskipun bersifat wahbi (pemberian), tetapi dapat diperoleh melalui jalan yang bersifat kasbi (usaha).

Demikianlah 15 disiplin ilmu yang harus dimiliki seorang mufassir menurut Imam as-Suyuti. Keragaman ilmu tersebut adalah karena pembahasan Al Qur’an meliputi berbagai dimensi, yaitu Bahasa, akidah, hukum alam dan selainnya.

Seperti diketahui, Al Qur’an mencakup segala Sesuatu, meski secara umum tidak rinci.

Petunjuknya tidak hanya berlaku untuk komunitas dan waktu tertentu, tetapi berlaku pada setiap ruang dan waktu. Ia dapat dihadirkan setiap saat untuk menjawab persoalan hidup manusia.

Tag : ahli tafsir, ahli tafsir indonesia, ahli tafsir alquran, ahli tafsir terkenal, ahli tafsir disebut, mufassir, mufasir, ahli tafsir adalah, ahli tafsir quran, ahli tafsir islam, ahli tafsir al quran indonesia, ahli tafsir al maidah 51, ahli tafsir ahok meninggal, ahli tafsir al maidah, ahli tafsir dalam islam, syarat ahli tafsir, nahwu shorof, nahwu sharaf,  menafsirkan ayat Al Qur'an, Memahami Al Qur’an, tadabbur, penafsiran, intelektual, emosional, spiritual, Imam Suyuti, menyesatkan orang, Allah SWT, 15 macam ilmu pengetahuan, kosakata Al-Qur’an, Bahasa Arab, usul fiqih, ilmu fiqih, asbabun nuzul, nasikh mansukh, Qira’at, ilmu hadits, hadits, Ilmu mauhibah, persoalan hidup manusia, ilmu pengetahuan, kitab suci Al Qur’an, tafsir ilmi, tafsir al quran

Oleh karena itu, Imam ‘Ali karramallahu wajhah mempersilahkan kita untuk mengajak Al Qur’an berdialog. Zalikal Qur’an fastantiquhu (itulah Al-Qur’an yang sangat mulia, maka ajaklah ia berbicara , demikian ungkapan beliau yang sangat popular. Menghadirkan Al-Qur’an saat ini membutuhkan perangkat ilmu-ilmu modern.

Dengan demikian, seorang mufassir yang hidup di era modern saat ini juga harus mengetahui perangkat keilmuan yang dapat mengetahui karakteristik dan tabiat manusia dan masyarakat modern.

M. Rasyid Rida menyebutnya dengan istilah “ilmu tentang manusia dan alam.” Maka, menjadi penting bagi mufassir modern untuk mengetahui ilmu-ilmu seperti psikologi, sejarah, antropologi, sosiologi, astronomi, sains, dan sebagainya.

Paling tidak, yang dapat mengantarkan kepada pemahaman yang benar menyangkut ayat-ayat tertentu. Seseorang tidak akan dapat menafsirkan dengan baik firman Allah SWT yang berbunyi :

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ

" Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan...." [ Al Baqarah : 213 ]

Jika ia tidak mengetahui bagaimana keadaan manusia dahulu kala, bagaimana mereka bersatu? Lalu apa dampak persatuan yang mereka miliki,dan mengapa kemudian runtuh dan hancur ?

Di dalam Al-Qur’an terdapat kurang dari 750 ayat yang berbicara tentang isyarat-isyarat ilmiah dalam diri manusia (al-anfus) dan alam raya (al-afaq). Ilmu pengetahuan modern telah membuktikan banyak kesesuaian dengan yang tertulis dalam  lembaran kitab suci Al Qur’an (al-maqru’).

Keduanya berjalan seiring, tanpa ada pertentangan.kendati diyakini Al-Qur’an bukan buku ilmiah, tetapi ada sekian ayat didalamnya yang dapat dipahami dengan baik jika menggunakan pendekatan secara ilmiah.
Terkait : TAFSIR ILMI, Mengenal ayat sains dalam Al Qur'an
Maka seorang mufassir modern, selain menguasai ilmu-ilmu kebahasaan dan syar’i, paling tidak juga harus mengetahui perkembangan ilmu-ilmu modern terutama yang terkait dengan isyarat-isyarat ilmiah dalam Al-Qur’an. Sebab, akal manusia modern antara lain dapat disentuh dengan pendekatan yang bersifat ilmiah dan rasional.  

Sumber :   Mukadimah Tafsir Al Qur'an Kementerian Agama RI

Silahkan di bagikan...

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »